BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Jajaran Polsek Mandau menunjukkan komitmen dalam membasmi peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis dengan mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran ekstasi dalam satu malam, Rabu (1/4/2026).
Tim Operasional Khusus Reserse Kriminal (Opsnal Reskrim) berhasil mengamankan total 112 butir narkotika jenis ekstasi, dua tersangka, serta sejumlah barang bukti terkait.
Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Batang Serosa. Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (29).
Dari penggeledahan jok sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan, ditemukan 82 butir ekstasi. Juga diamankan dua unit telepon genggam (Oppo A78 dan iPhone 11 Pro) serta uang tunai Rp4.200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Sebelumnya, sekitar pukul 22.30 WIB, tim juga mengungkap kasus serupa di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban. Seorang pria berinisial D.K alias I (25) berhasil diamankan setelah ditemukan 30 butir ekstasi di kantong celananya. Barang bukti lainnya meliputi satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp1.335.000. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari orang lain yang masih dalam proses pengejaran.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, menegaskan sikap tegas: “Kami tidak akan memberi sedikit pun ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan ini adalah bukti kerja cepat dan responsif anggota kami serta sinergi yang kuat dengan masyarakat.”
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman berat. Pihak kepolisian telah melakukan tes urine, pemeriksaan, dan pendokumentasian untuk melengkapi proses hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar, demi mewujudkan Bengkalis yang aman dan bebas dari narkoba.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau