BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026, rangkaian kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan digelar untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Dari hasil tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dinyatakan negatif dari zat terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyatakan bahwa hasil tersebut menjadi bukti komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan kedisiplinan.
“Alhamdulillah, seluruh hasil tes negatif. Ini menunjukkan keseriusan kita menjaga diri dari narkoba. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat. Jika terbukti, akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Ketua BNNK Dumai, AKBP Sasli Rais, turut mengapresiasi hasil dan komitmen tersebut. Ia menilai langkah preventif yang dilakukan sudah sesuai standar dan harus terus dipertahankan.
Setelah tes urine, pengawasan dilanjutkan dengan razia gabungan bersama Polres Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis. Penggeledahan dilakukan menyeluruh di seluruh area lapas, termasuk kamar hunian, lemari, kasur, hingga sudut-sudut tersembunyi.
Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan barang yang tidak diizinkan berada di dalam lapas. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara Lapas Bengkalis dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Dengan langkah tegas tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya menjadi zona bebas narkoba secara nyata, bukan sekadar slogan. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau